Nobar Film Lafran, Ajang Reuni Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan bersama Ketum KAHMI Makassar Prof Pangerang Moenta

    Nobar Film Lafran, Ajang Reuni Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan bersama Ketum KAHMI Makassar Prof Pangerang Moenta
    Prof Zudan dan Prof Pangerang saat menuju Bioskop CGV Panakukkang Square untuk mengikuti Nobar Film Lafran, Senin (24/06/2024) malam. (Dok: IST)

    MAKASSAR - Nonton Bareng (Nobar) Film Lafran yang digelar Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Makassar, Senin (24/06/2024) malam jadi ajang reuni para alumni HMI yang hadir.

    Termasuk bagi Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakhrulloh dan Ketua Umum MD KAHMI Makassar Prof A. Pangerang Moenta. Kedua tokoh ini ternyata adalah kawan lama.

    "Saat saya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum Kemendikbud sekitar tahun 2010, Prof Zudan juga saat itu sebagai Kepala Biro Hukum di Kemendagri, " kenang Prof APM, sapaan karib Prof A. Pangerang Moenta, dikutip IniNews Sulsel, Selasa (25/06/2024).

    Dikisahkan Prof APM, interaksinya bersama Prof Zudan dimulai saat penggodokan Peraturan Bersama Menteri tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

    "Ada 5 Menteri saat itu terlibat yaitu Mendikbud, Mendagri, Menpan RB, Menhumkam dan Menkeu. Otomatis sebagai Karo Hukum Kemdikbud, saya harus mendapat tanda tangan kelima Menteri tersebut, " ungkapnya.

    Ketika Prof APM bertandang ke Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) untuk mendapatkan tandatangan Mendagri, maka ia terlebih dahulu harus menemui Kepala Biro (Karo) Hukum Kemendagri yang tak lain adalah Prof Zudan.

    "Saat itulah saya bertemu beliau sebagai Karo Hukum. Rupanya tidak mudah mendapatkan tanda tangan Mendagri karena menurut Karo Hukum Kemendagri, ada sedikit masalah dalam draft Peraturan Bersama tersebut, " ujar Prof APM.

    Hanya saja, tambah Prof APM, saat itu empat menteri lain sudah bertandatangan dan hanya tersisa Mendagri. 

    "Maka dengan sedikit terpaksa (Mendagri) akhirnya ikut bertandatangan juga, namun ada catatan kritis dari Karo Hukum Kemdagri bahwa ini ada sedikit masalah" bebernya.

    Beberapa waktu setelah peristiwa itu, Prof APM akhirnya menyadari bahwa Karo Hukum Kemdagri benar.

    "Untungnya ketika Peraturan Bersama tersebut telah berlaku, masalah tersebut tidak diungkap ke publik. Beliau cerdas dan kritis. Ini kesan pertama saya dengan beliau, " ujar Prof APM merujuk figur Prof Zudan. 

    Cari Nasi di Amerika

    Kenangan lain Prof APM bersama Prof Zudan adalah saat mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) yang dibiayai dan diselenggarakan oleh USAID bersama Menpan RB tahun 2012.

    Setelah beberapa hari mengikuti kegiatan tersebut, keinginan untuk makan nasi semakin membuncah. Masalahnya, saat itu tidak mudah mendapatkan penjual nasi di negeri Paman Sam.

    "Suatu malam saya berangkat berdua saja cari nasi dengan berjalan kaki. Pada akhirnya, perjuangan mendapatkan nasi berhasil dengan menemukan restoran mini Thai Food. Kami pesan nasi dan lauk pauk secukupnya untuk berdua, " tutur Prof APM.

    Hanya saja, saat pelayan datang membawakan pesanan, keduanya sontak kaget. 

    "Piring nasinya ternyata sangat besar dan isinya banyak. Jadi saya tanya ke beliau, bisakah kita habiskan makanan sebanyak ini?, " kata Prof APM.

    "Prof Zudan menjawab, kita makan pelan-pelan saja. Alhamdulillah piring besar yang penuh nasi dan lauk-pauk akhirnya habis juga, " kenang Prof APM lagi sembari tertawa.

    Kejadian lain yang sulit dilupakan Prof APM adalah saat hendak pulang dari restoran Thai Food tersebut.

    "Waktu mau pulang sehabis makan, pelayan minta tip. Kami kaget, karena tidak lazim kan di Indonesia. Tapi akhirnya kami sadar ini di Amerika. Akhirnya kami berikan tip 4 dollar dititip di meja, " ungkap Prof APM.

    Reuni di Makassar

    Nostalgia Prof APM bersama Prof Zudan terus berlanjut di Makassar. Beberapa pekan lalu, keduanya kembali dipertemukan dalam kegiatan akademik di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH-UH) Makassar.

    "Kami berdua bertemu lagi di FHUH menjadi penguji promosi S3. Saya sebagai co-promotor, dan beliau sebagai penguji eksternal. Ya akhirnya kembali lagi bernostalgia, " ungkap Prof APM.

    Untuk diketahui, Prof Zudan merupakan Guru Besar di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum, sedangkan Prof A. Pangerang Moenta adalah guru besar di bidang Ilmu Hukum Tata Negara.

    Pertemuan teranyar dua tokoh penyandang gelar Guru Besar di Bidang Ilmu Hukum itu terjadi kembali dalam kegiatan Nobar Film Lafran yang digelar MD KAHMI Makassar, Senin (24/06/2024) malam.

    Acara nonton bareng (nobar) film Lafran yang diselenggarakan oleh Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Makassar berlangsung meriah, Senin (24/06/2024) malam.

    Nobar yang digelar di Bioskop CGV Panakukang Square itu dihadiri sejumlah pejabat penting di daerah ini, diantaranya Pj Gubernur Sulawesi Selatan Prof Zudan Arif Fakhrulloh dan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari.

    Selain itu, juga hadir Sekda Kota Makassar Firman Hamid Paggara, Pj. Bupati Jeneponto Junaedi, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokhamad Ngajib, dan Kepala Staf Kodim Makassar Letkol Inf Kadir Tandiesak.

    Dari jajaran pengurus MD KAHMI Makassar, hadir Ketua Umum Prof A. Pangerang Moenta, Sekretaris Umum Andi Sri Hastuti Sultan dan Bendahara Umum Azri Rasul bersama ratusan pengurus yang didominasi kalangan akademisi dan pengusaha.

    Acara diawali dengan menyanyikan bersama-sama lagu Hymne HMI, dilanjutkan dengan sambutan dari Ketua Umum MD KAHMI Makassar, Ketua DPRD Sulsel dan Pj Gubernur Sulsel.

    Mengawali sambutannya, Ketua Umum MD KAHMI Makassar Prof A. Pangerang Moenta mengapresiasi kehadiran orang nomor satu di Provinsi Sulsel yang juga adalah kader hijau hitam.

    “Alhamdulillah, di sini bersama kita hadir Pj Gubernur Sulsel yang juga adalah kader dan alumni HMI, ” kata Prof Pangerang disambut aplaus meriah semua yang hadir.

    Dikatakan Prof APM, sapaan karibnya, nobar Film Lafran diadakan MD KAHMI Makassar untuk mengenang kembali sejarah berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beserta tujuan didirikannya organisasi HMI.

    “Sembari bersilaturahmi bersama keluarga besar HMI dan KAHMI, kita sekaligus melihat kembali sejarah organisasi ini didirikan pertama kali oleh sosok Lafran Pane, ” jelas Prof APM.

    Sementara itu, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakhrulloh tak bisa menyembunyikan kegembiraannya bersilaturahmi dengan keluarga besar aktifis hijau hitam.

    “Ini rezeki bagi saya, diundang untuk bersua kembali dengan kawan-kawan semuanya yang dulu sejak muda bergelut dalam dunia aktifis, ” ungkapnya.

    Menurutnya, menonton Film Lafran setidaknya memberikan pelajaran akan dua hal penting. “Yang pertama adalah konsistensi, dan kedua adalah ketangguhan, ” ujar Prof Zudan.

    “Dari sini kita bisa melihat ketangguhan Lafran Pane untuk membangun Indonesia dan meletakkan akar yang kuat bagi mahasiswa Islam sehingga memiliki rumah beraktifitas secara positif, ” jelasnya lagi.

    Ketangguhan dan konsistensi Lafran Pane inilah, disebut Prof Zudan, yang membuat HMI bisa berkembang hingga seperti saat ini.

    “Karena itu mari kita kirimkan Al-Fatihah untuk almarhum Lafran Pane, ” ajaknya sembari berharap konsistensi dan ketangguhan pahlawan nasional pendiri HMI itu bisa terus dilanjutkan oleh generasi hijau hitam saat ini. (*)

    nobar film lafran prof zudan arif fakhrulloh prof a pangerang moenta kahmi makassar
    SM Network

    SM Network

    Artikel Sebelumnya

    Hasil Pengembangan Penyidikan, Gakkum KLHK...

    Artikel Berikutnya

    Wakil Walikota dan Ketua TP PKK Makassar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Selesai.  !! Tarja Lumpuh Total Jalan Macet, Ribuan Pendukung Dokter Ulfah-MHG Riang Gembira Bersama
    Bupati Barru Hadiri Kick Off Integrasi Layanan Primer Tingkat Kab.Barru dirangkai Dengan Peringatan Hari Kesehatan Nasional Ke - 60
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

    Ikuti Kami