MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak intruksikan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) mengelola anggaran secara Profesional.
Hal ini disampaikan Liberti saat beri pengarahan secara virtual kepada Kepala UPT bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) masing-masing terpusat du Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sabtu Malam (19/11/2022).
"Kepala UPT Pemasyarakatan, Keimigrasian, dan Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara Makassar harus melakukan manajemen anggaran yang profesional dalam rangka mewujudkan Good Governance dan Clean Governance (Pemerintahan yang Baik dan Bersih) berdasarkan ketentuan-ketentuan yang ada, " Ungkap Liberti.
Liberti juga meminta agar anggaran yang sifatnya wajib untuk dihabiskan agar segera direalisasikan. Ia mengatakan agar anggaran tersebut segera dibelanjakan sebagai langkah Kanwil Sulsel dalam berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan.
"Secara umum, pencapaian realisasi anggaran Kanwil Kemenkunham Sulsel cukup baik hingga per tanggal 18 November menempati peringkat pertama dari semua Kanwil Kemenkumham di Seluruh Indonesia. Realisasinya mencapai 88, 33 Persen dengan realisasi belanja sebedar 328 Miliar dari Pagu 371 Miliar, " Kata Liberti.
Terakhir, Liberti meminta Kepala UPT untuk melakukan evaluasi kinerja masing-masing dan berharap di akhir Tahun 2022 ini, seluruh kierja dapat tercapai sesuai sasaran.
Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Administrasi Sirajuddin juga memeritahkan seluruh Kepala UPT bekerja secara profesional terutama pada pengelolaan anggaran. "Terkhusus pada lelang Bahan Makanan pada Lapas dan Rutan agar dilakukan berdasarkan regulasi yang ada dan jangan ada yang melanggar regulas, " Ucap Sirajuddin.
Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto juga meminta agar Kalapas dan Karutan se-Sulsel dalam mengelolah anggaran dapat betul-betul memperhatikan time line yang ada agar penyerapan anggaran dapat berbanding lurus dengan apa yang telah direncanakan.
Kegiatan pengarahan ini turur dihadiri Kepala Divisi Keimigrasian Jaya Saputra, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nur Ichwan, dan Pejabat Administrasi dan Pengawas pada Kanwil Kemenkumham Sulsel.(***)